mediatotabuan.co, Kotamobagu – Diduga duda berinisial HM (59), warga di Kecamatan Kotamobagu Barat tega mencabuli bocah sebut saja Bunga (6), warga Kotamobagu.
Diketahui, terbongkarnya kasus ini setelah Bunga mengeluh sakit pada alat kelamin dan mengadukan kepada ibunya DL (35).
Tak terima yang diceritakan Bunga, DL pun langsung mengadukannya ke Polsek Kotamobagu, atas perbuatan HM, Rabu, (17/2).
Kapolsek Kotamobagu, Kompol Afrizal Rachmat Nugroho S.IK, melalui Kanit Reskrim IPTU A.R Muhammad, kepada media ini mebenarkan atas perkara tersebut.
“Ya betul, ada dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang pria terhadap anak perempuan berusia 6 tahun,” ujar Kanit Reskrim diruang kerjanya, Selasa (23/2).
Dari hasil pemeriksaan terhadap HM yang diketahui duda itu, AKP A.R Muhammad, mengungkapkan, kejadian terjadi Minggu, (14/02), di rumah korban, Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Maksud bertamu ingin menemui ayah Bunga. HM pun melihat korban yang tengah bermain di ruang tamu. Entah apa yang ada dalam pikiran HM, Bunga saat itu diajak masuk kedalam kamar, HM melucuti sekaligus celana dalam korban. Tak hanya sampai disitu, Bunga dipeluk dan diraba – raba organ intimnya, serta memasukan jarinya kedalam alat vital hingga keluar darah,” jelasnya.
Masih menurut IPTU A.R Muhammad, korban merasakan kesakitan di alat vital dan menceritakan kepada ibu kandungnya dan melaporkan ke pihak berwajib.
“Laporan kami terima. Tim pun dengan segera identifikasi pelaku,” ujarnya.
Lanjutnya, HM berhasil diidentifikasi. Pelaku diciduk di kediamannya Desa Adow, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kotamobagu, guna diproses lebih lanjut,” tandas IPTU A.R Muhammad.
Peliput : Yudi Paputungan
Redaktur : Gito Simbala






Comment