mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kotamobagu, menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (6/4).
FGD tentang penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) ini, dilakasanakan di balai Bontean, Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara.
FGD tersebut, dihadiri Asisten I Kotamobagu Drs Hi Teddy Makalalag, Asisten II Hj Sitti Rafiqah Bora SE, Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Beggie Gobel, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daearh (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Camat Kotamobagu Utara Andi Mokoginta, Sangadi Desa Bilalang I Badaria Mokoginta.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri pemerhati budaya BMR, Chairun Mokoginta, Hamri Manoppo, Saat Mokoagow dan Ikbal Datunsolang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, dibacakan dalam Assisten II Sitti Rafiqah Bora mengatakan, melestarikan seni budaya daerah merupakan sebuah wujud dan bentuk penghargaan kecintaan kita semua terhadap warisan leluhur.
Maka dari itu lanjutnya, hakikatnya pelestarian budaya ini bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah saja, namun menjadi tangung jawab bersama.
“Saya berharap seluruh masyarakat untuk bisa terus melestarikan budaya daerah yang dimiliki, sekaligus menggali kembali berbagai seni dan budaya daerah yang mungkin saja, saat ini sudah mulai dilupakan oleh para generasi muda,” kata Rafiqah.
“Untuk melestarikan seni dan budaya ini merupakan sebuah hal yang sangat penting. Mengingat selain merupakan warisan yang sangat berharga, kebudayaan juga dapat menjadi ajang promosi daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta mengatakan, kegiatan ini untuk penguatan budaya untuk menyatukan persepsi dari budayawan dan pemerhati budaya.
“PPKD ini adalah pintu pembuka bagi Disbudpar untuk bisa menfasilitasi, mensuport semua yang di butuhkan oleh budayawan untuk memajukan kebudayaan,” jelasnya.
Untuk itu, Anki berharap, penyusunan PPKD ini bisa memfasilitasi budayawan dengan menerbitkan buku.
(*)






Comment