mediatotabuan.co, Kotamobagu – Anggota Legislatif (Aleg) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yusra Alhabsyi, menyesalkan kejadian viral oknum Tenaga Kesehatan (Nakse) di Kotamobagu.
Politisi PKB ini menyayangkan jika benar hak Nakes yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu tersebut belum dibayarkan.
“Kalaupun memang tenaga kesehatan itu berstatus tenaga sukarela, maka harus dijelaskan dimana hak dan kewajiban mereka, sehingga tidak menimbulkan protes disatu pihak,” kata Yusra, Sabtu (17/04).
Menurut Yusra, tenaga kesehatan saat ini sangat dibutuhkan, apalagi disituasi pandemi Covid-19.
“Kita tahu mereka sangat beresiko terdampak virus mematikan tersebut, maka sewajarnya juga ada perlakuan baik dan manusiawi. Belum lagi, mereka (Nakes), harus meninggalkan keluarga baik siang atau malam hari saat bertugas, melayani masyarakat yang dirawat di rumah sakit. Wajar bila mereka menuntut hak,” jelas personil Komisi IV yang membidangi kesehatan ini.
BACA JUGA: Aksi Protes, RSUD Kotamobagu: Semua THL Per 1 Januari 2021 Berstatus Sukarela
Untuk itu, ia mengimbau pemerintah setempat bisa menyelesaikan persoalan yang melilit tenaga kesehatan tersebut, agar pelayanan kesehatan di Kotamobagu, tak akan terganggu dan tidak meninggalkan persoalan lain.
“Pemerintah setempat segera menyelesaikan hak dan kewajiban kedua pihak, agar tak ada yang merasa dirugikan,” imbuh Yusra.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kotamobagu, Hendri Kolopita mengatakan, hingga saat ini, belum ada tenaga medis di RSUD Kotamobagu yang statusnya bukan sebagai ASN diangkat sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).






Comment