Terapkan Prokes, Pemkab Boltim Lantik Pjs Kepala Desa Bongkudai

mediatotabuan.co, Boltim – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, resmi melantik Asral Mamonto sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi (Kepala Desa) Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Senin (9/08).

Prosesi pelantikan tersebut digelar terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat,  di ruang kerja Wakil Bupati Boltim.

Pelantikan ini, turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Priyamos, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) Ikhlas Pasambuna, Kepala Bagian Hukum Hendra Tangel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Herlina Damopolii, serta perwakilan tokoh masyarakat Desa Bongkudai.

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dalam sambutan yang dibacakan Wabup Boltim, Oskar Manoppo, berpesan kepada Asral Mamonto untuk segera beradaptasi dan melakukan pembenahan.

“Segera melakukan pembenahan, benahi administrasi pemerintahan desa dan administrasi pengelolaan keuangan, serta pembenahan administrasi batas desa sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Wabup Oskar Manoppo.

Lanjutnya, Pjs Sangadi Bongkudai diharapkan membangun kembali sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, melakukan pembenahan struktur perangkat desa dan memfasilitasi pengisian keanggotaan BPD.

“Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” harap Oskar Manoppo.

Bupati juga berharap, Arsal Mamonto sebagai penjabat Sangadi Bongkudai dapat membangun Desa Bongkudai menjadi lebih baik dan Bersinar.

Sebelum dilantik sebagai Pjs Sangadi Bongkudai, Asral ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sangadi Bongkudai menggantikan Delly Mamonto.

 

Peliput: Adri Damongi
Redaktur: Gito Simbala

Comment