mediatotabuan.co, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, menghadiri rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Senin (20/09).

Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim ini, dipimpian Ketua Dewan, didampingi wakil ketua dewan, dihadiri anggota dewan, dan turut dihadiri Wakil Bupati Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah Sonny Warokka, serta tamu dan undangan.
Dalam sambutannya, Sachrul Mamonto mengatakan, penyusunan rancangan KUPA-PPAS APBD 2021, merupakan proses pendahuluan Perubahan APBD 2021 yang didasari pada peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan tersebut terkait dengan penyesuaian terhadap makro ekonomi yang telah disepakati pada APBD tahun 2021, pada kebijakan fiskal daerah, penyesuaian perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah, teknis lainnya dan kebijakan predeksi belanja yang menjadi prioritas dan permasalahan aktual yang berkembang untuk percepatan penanganan dan antisipasi dampak covid-19,” kata Sachrul.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai salah satu mekanisme sebelum penandatanganan nota kesepakatan, dan apa saja yang sudah dibahas semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Boltim.
“Setelah ini masih ada proses selanjutnya dalam rangka penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2021,” katanya.
Dirinya juga berharap agar dalam setiap proses penyusunan APBD, pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak legislatif agar setiap tahapan penyusunan APBD dapat berjalan dengan baik.
“Peran aktif dari pihak eksekutif tentunya sangat diperlukan, sehingga proses dan tahapan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan yakni sebelum tanggal 30 September 2021,” tutupnya.
Peliput: Adri Damongi
Redaktur: Gito Simbala






Comment