6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Penyidik Ke Surabaya

mediatotabuan.co, Jakarta – enam orang telah ditetapkan sebagai terangka pada tragedi Kanjuruhan. Polisi lanjut penyidikan ke Surabaya.

Pengusutan tragedi yang menewaskan ratusan orang di stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur, lalu terus dipacu.

Tim investigasi Mabes Polri, berangkat ke Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Tim Buronan Kejagung Tangkap Calon Tersangka Dugaan Korupsi 1,4 M di Bandara

“Tim akan melanjutkan penyidikan (ke Surabaya),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Dikutip dari PMJ News, rangkaian pengusutan tragedi Kanjuruhan hingga ke Surabaya.

“Seluruh tim investigasi berangkat ke Surabaya untuk lanjutkan penyidikan,” ucapnya, dikutip media ini Jumat.

Ada enam tersasngka yang telah ditetapkan pada tragedi yang menewaskan ratusan orang, di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ratusan pendukung tim sepak bola yang tewas tersebut, termasuk juga pendukung Arema FC.

Baca Juga: Residivis dan Dua Pengedar Dibekuk Bersama 7.762 Lembar Uang Palsu

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Inilah enam tersangka yang telah ditetapkan polisi:

  1. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
  2. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang.
  3. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.
  4. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.
  5. AKP Hasdarman, selakuk Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.
  6. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.***

 

Penulis: Tim MT

Editor: Fahmi Gobel

Comment