MEDIATOTABUAN.CO, JAKARTA – Kasus menjerat Sitti Elina, perempuan penodong di istana Selasa lalu, kini diambil alih Densus 88.
Lantaran, Sitti Elina dinilai tak kooperatif dengan penyidik Polda Metro Jaya. SE ini ditangkap polisi lantaran menodong senjata di istana kepresidenan.
Siiti Elina, diamankan Paspampres dan diserahkan kepada polisi pada Selasa lalu lantaran menodongkan senjata api ke Paspampres di Istana.
Baca Juga: Wanita Penodong Pistol di Istana, Pernah Berbaiat Kepada NII Bersama Suami
Namun, kasus yang menjerat Sitti Elina itu telah ditangani Densus 88 Antiteror Polri.
“Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (28/10/2022).
Menurut Ramadhan, sempat Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut.
Tapi perempuan itu dinilai tidak kooperatif dengan penyidik saat dimintai keterangan.
Baca Juga: Detik Terakhir Brigadir J Masih Hidup di Pukul 16.00 WIB Sebelum Ditembak
“Hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum koperatif,” tandasnya, dikutip dari pmjnews.
Sebelumnya, diberitakan bila SE tidak terkait jaringan mana pun, dan indikasi aksi tersebut adalah perorangan.
Kendati begitu, Sitti Elina ini pernah berbaiat kelompok NII bersama suaminya.***
Penulis: Tim MT
Editor: Fahmi Gobel






Comment