mediatotabuan.co, Kotamobagu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu, menggelar Rapat Fasilitasi Penanganan dan Temuan Laporan Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (21/11/2022).
Kegiatan yang dibuka Ketua Bawaslu Kotamobagu Dr Musli Mokoginta SH MH ini, turur dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Mohammad Fachri Damopolii SKom MM, serta sejumlah kepala OPD lainnya, jajaran Bawaslu, tamu dan undangan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HP3S) Bawaslu Kotamobagu Mishart Acim Manopo SE menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan prosedur yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu.
“Hal ini sangat penting disampaikan kepada stakeholder-stakeholder terkait penanganan pelanggaran pemilu,”ujarnya.
Mishart mengatakan, bahwa dalam proses pengawasan tentunya sangat perlu adanya kerja sama dari OPD, OKP, Ormas untuk sama-sama melakukan pengawasan dalam pemilu
“Dalam proses pengawasan sangat penting adanya kerja sama dari berbagai pihak, agar proses pemilu dapat berjalan dengan baik,”terangnya.
Lanjutnya, ucapan terima kasih kepada OPD, OKP dan Ormas atas kehadiran dalam kegiatan ini.
“Kami ucapkan terima kasih bapak ibu yang sudah hadir, serta narasumber yang sudah berkesempatan dalam memberikan materi pada sore hari ini,”ungkapnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment