mediatotabuan.co, Kotamobagu – Hoaks jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mulai marak di media sosial.
Hoax atau informasi yang direkayasa sengaja disebar untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Hal itu adalah upaya individu atau sekelompok orang tak bertanggung jawab untuk memutarbalikan fakta.
Bila tak teliti menerima informasi hoaks, maka akan terjebak dengan informasi yang seolah-olah meyakinkan. Namun, bila ditelusuri lebih dalam informasi hoaks tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Acapkali hoaks ini disebar melalui platform media sosial, yang sengaja dibuat berita bohong untuk melakukan propanganda kepada masyarakat.
Bahayanya, apabila berita bohong ini tidak diverifikasi dengan benar, maka bisa menimbulkan kegaduhan, memecah bela masyarakat bahkan bisa mengancam keutuhan bangsa.
Apalagi disuasana jelang Pemilu 2024, hoaks bahkan sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari dunia politik. Kecenderungan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga diberbagai negara, setelah pengguna internet dan media sosial tidak lagi terbatas bagi kalangan berduit saja.
Trend relatif sama, yaitu menggunakan hoaks secara sengaja untuk memprovokasi mayoritas.
Contoh hoax jelang Pemilu:
Dikutip dari Antara, Peneliti Network for Indonesian Democratic Society (Netfid), Aida Mardatillah memprediksi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian akan mengalami peningkatan menjelang pemilihan umum (Pemilu).
Sedangkan konten yang marak diproduksi dan muncul jelang Pemilu adalah cyber bullying dalam bentuk hoaks kategori satir.
Konten politik yang cenderung berisi konten menyerang tokoh politik atau saling serang antar pendukung partai politik.
Contoh, pada proses jelang Pemilu 2019 lalu, muncul banyak hoaks yang ditujukan bagi golongan-golongan tertentu yang mengikuti kontestasi politik.
Data dari Kominfo, ada lebih dari seribu informasi hoaks di media sosial dengan konten kampanye hitam menjelang Pemilu 2019. Jangan sampai informasi hoaks akan lebih meningkat jelang Pemilu 2024.
Konten hoaks yang mendapat sorotan tinggi dari masyarakat pada Pemilu 2019 lalu, diantaranya kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, adanya surat suara atau kontainer kosong yang sudah dicoblos, e-KTP palsu dari Tiongkok, hingga sejumlah tuduhan terhadap pasangan calon presiden.
Oleh karenanya, diperlukan antisipasi bersama segenap pihak guna mencegah meningkatnya peredaran hoaks dan ujaran kebencian jelang Pemilu 2024, agar indeks demokrasi Indonesia tidak lagi menurun, yang merujuk pada data dari Badan Pusat Statistik indeks demokrasi Indonesia tengah naik.
Dikutip dari katadata.co.id, hasil survei Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Sebanyak 11,9% responden mengakui telah menyebarkan berita hoaks pada 2021.
Persentase tersebut naik dari 11,2% dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, responden yang mengaku tidak pernah menyebarkan berita atau informasi bohong jauh lebih banyak.
Sebanyak 88,1% responden mengaku tidak pernah menyebarkan hoaks. Namun, angka ini turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 88,8%.
Survei tersebut dilakukan pada 4 hingga 24 Oktober 2021 di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan teknik home visit dengan melibatkan 10 ribu responden.
Adapun margin of error dari survei ini kurang lebih 0,98%. Kemudian, tingkat kepercayaan sebesar 95%.
Sehingga, masyarakat sendiri harus lebih jelih bila menerima informasi melalui internet maupun media sosial. Bila menerima sebuah informasi di media sosial terkait politik jelang Pemilu 2024 ini, jangan langsung percaya, harus diteliti dulu kebenarannya apabila ingin menyebarkan lagi informasi itu.
Sebab akibat dari hoaks ini ada berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan, mulai dari ribut di media sosial, keributan masal di dunia nyata, pencemaran nama baik, perang saudara, hingga pembunuhan.
Karena hoaks tujuannya untuk mengeksploitasi sisi psikologis manusia, yang berpotensi memicu pertikaian dan perpecahan di masyarakat, bahkan mengancam keutuhan negara.
Akibat Buruk Hoaks
Dikutip dari lama resmi Kementerian Kominfo kominfo.go.id, populasi penduduk Indonesia ada diangka 268,2 juta orang, dari jumlah tersebut ada 150 juta orang menggunakan internet dan 130 juta orang sebagai pengguna aktif media sosial melalui smartphone. Dengan jumlah yang sebanyak itu informasi hoaks menjadi sangat berbahaya bagi keutuhan hidup berbangsa.
Berikut beberapa ciri-ciri dari hoaks, yaitu:
- Manipulatif (antara foto dan caption berbeda)
- Tidak sesuai konteks (seolah-olah ilmiah tetapi rekomendasi tidak sesuai konteks)
- Berita palsu (untuk mendiskreditkan pihak tertentu)
- Parodi (sindiran tidak langsung kepada pihak tertentu)
- Konten menyesatkan (antara kenyataan dan komentar tidak sama)
- Konten tiruan (pemalsuan)
- Propaganda (melebih-lebihkan seseorang, bisa mengangkat atau menjatuhkan seseorang)
- Tidak sesuai data dan fakta.
Beberapa tips untuk menghindari berita hoaks di dunia maya:
- Hati-hati dengan judul provokatif
Judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya cari referensi berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
- Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Karena data Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
- Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya, apakah dari institusi resmi, sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini.
Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
- Cek keaslian foto
Bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
- Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.
- Perhatikan tanggal artikelnya
Kadang ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab tiba-tiba mengunggah lagi berita jadul dan menjadi viral di dunia maya. Sebelum membaca beritanya, cek dan perhatikan lagi tanggal artikelnya.
- Jangan asal share
Hoax gampang beredar karena seringkali orang begitu dapat info, langsung share ke orang-orang terdekatnya tanpa dicek dulu kebenarannya.
Caranya cek di Google atau cari referensi berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda, atau sudah ada informasi yang menyatakan kebenaran berita tersebut.
Selain beberapa tips yang sudah dibagikan diatas terkait cara mengenali atau mendeteksi berita hoaks, masyarakat juga dapat mengakses atau memeriksa suatu informasi yang masih diragukan kebenarannya di cekfakta.com atau Mafindo.
Keduanya situs ini lebih khusus mencari kebenaran suatu berita atau peristiwa yang tersebar di media sosial yang bisa dipercaya karena dikerjakan oleh orang-orang yang sangat profesional.
Dilansir dari kominfo.go.id ini cara melaporkan berita atau informasi hoax:
Apabila menjumpai informasi hoax, begini cara mencegah agar tidak tersebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@gmail.go.id.
Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.***
Penulis: Fahmi Gobel






Comment