mediatotabuan.co, Kotamobagu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan PP Nomor 17 tahun 2018.
Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado ini, diselengarakan Pusat Pengembangan Training SOM Profesional Indonesia (P2TSPROFESI).
Para wakil rakyat Kota Kotamobagu dalam mengikuti Bimtek ini, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Mokodompit SE, serta sejumlah staf.
Agenda ini, rencananya akan berlangsung selama epat (4) hari sejak 24 Februari sampai 27 Februari 2023, dengan tema “Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD serta implementasi pengunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan ABPD sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2022”.
Sekwan DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit SE, ketika dikonformasi melalui Humas, Reinaldi Daun, membenarkan adanya Bimtek ini.
“Pedoman dalam pelaksanaan Bimtek yaitu, Permendagri nomor 133 tahun 2017 dan Permendagri nomor 14 tahun 2018 tentang orientasi dan pendalaman tugas bagi Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota,” kata Renaldi.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, ketika dikonfirmasi mediatotabuan.co, membenarkan adanya Bimtek ini.
“Iya, saat ini kami (anggota DPRD Kotamobagu) sedang mengikuti Bimtek,” akunya, Jumat (24/02/2023).
Penulis: Gito Simbala






Comment