MEDIATOTABUAN, BOLSEL – Pasangan Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt dan Deddy Abdul Hamid (Berkah), nyaris tanpa tanding di Pilkada Bolsel 2024. Terbaru, kedua pasangan ini telah kantongi model B Persejutuan Parpol KWK dari DPP PDIP.
Tak berpolemik dan boleh dikata bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar-Deddy, merupakan pasangan paling ideal menuju tahapan pencalonan yang akan dibuka KPU Bolsel pada 27 hingga 29 Agustus mendatang.
Surat Keputusan (SK) model B Persetujuan Parpol KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, resmi diterbitkan dengan nomor: 981/KPTS/DPP/VII/2024.
Keputusan DPP PDIP tersebut, langsung ditanda tangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Artinya, pasangan Iskandar-Deddy, adalah yang paling siap bertarung di Pilkada Bolsel, 27 November 2024.
Syarat mutlak yang wajib dikantongi bakal pasangan calon kepala daerah, adalah model B Persetujuan KWK yang diterbitkan pengurus pusat partai politik. Sementara, SK dari PDIP tersebut sudah resmi karena dibubuhi tanda tangan dan stempel pimpinan partai tingkat pusat, seperti yang disyaratkan PKPU.
Dimana, salah satu syarat yang merupakan inti dari proses pengusulan calon pasangan kepala daerah adalah SK dari pimpinan partai politik tingkat pusat.
Informasi dirangkum, SK tersebut diterima pasangan Iskandar-Deddy yang dijuluki Berkah ini secara langsung di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng Jakarta, Sabtu (10/08/2024).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bolsel Resia Lamusu, membenarkan bila pasangan Berkah telah menerima SK. Berarti jargon BERKAH jilid II, dipastikan sebagai pasangan calon dari PDIP.
Diketahui, bahwa PDIP Bolsel pada Pemilu 2024 meraih 9 kursi di DPRD setempat, otomatis melebih syarat minimal yang menyebut 5 kursi untuk mengusulkan pasangan calon.

“DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan SK Model B persetujuan Parpol KWK, dan ini yang akan dibawa nanti pada saat pendaftaran,” kata Resia.
Dengan memperoleh SK tersebut, maka pihak PDIP Bolsel, sudah mulai merampung seluruh syarat dan persyaratan administrasi pemberkasan pendaftaran di KPU Bolsel.
Disinggung soal waktu pendaftaran, srikandi pengurus PDIP Bolsel ini mengatakan akan membahasnya memilih waktu yang tepat saat pendaftaran.
“Kita akan lihat, yang pasti diantara tanggal 27 atau 28, atau bisa juga pada 29 Agustus ke KPU Bolsel, karena waktu itu adalah tahapan pendaftaran paslon kepala daerah,” ungkapnya.
Rasa syukur dari Ketua DPC PDIP Bolsel Iskandar Kamaru, setelah menerima SK kepada Berkah jilid II ini, diungkapkannya dengan ucapan doa.
“Alhamdulillah, pasangan Berkah jilid II menerima SK dari DPP PDIP, kami sangat berterima kasih, terutama kepada Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto,” kata Iskandar.
Ia juga ucapkan rasa terima kasih kepada jajaran DPP PDIP, yang mempercayakan kembali Berkah dengan mengeluarkan SK untuk pasangan Iskandar-Deddy.
“Kami juga menghaturkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran DPP PDIP juga DPW PDIP Sulut,” kata Iskandar.
Dikatakan Iskandar, bilamana SK tersebut menjadi inti dari proses pendaftaran di KPU, juga kesiapan pesyaratan lain.
“SK yang diterima berupa Model B persetujuan Parpol KWK yang akan dibawa saat pendaftaran ke KPU,” kata Iskandar.
Senada dikatakan Deddy Abdul Hamid, sembari menambahkan SK tersebut merupakan dasar untuk meyakinkan masyarakat Bolsel, kalau Berkah akan kembali mengikuti Pilkada 2024.
Ini menandakan kata Deddy lagi, bila keinginan masyarakat Bolsel agar Berkah kembali memimpin daerah selatan Totabuan tersebut, selangkah sudah lebih maju.
“Dasarnya SK, tapi kami juga butuh restu masyarakat, dan keputusan dari DPP PDIP, merupakan jawaban atas aspirasi dimana keinginan mereka Berkah melanjutkan kepemimpinan di Bolsel,” kata Deddy.
“Jadi mari kita bersatu mewujudkan Pilkada yang damai untuk Bolsel,” imbuh Deddy.***






Comment