Gadaikan SK, Bupati Yusra: Jangan Jadi dari hononer ke P3K hanya peningkatan status tanpa kesejahteraan

BOLMONG — Euforia pengangkatan tak selalu berakhir bahagia. Selasa, 20 Mei 2025, menjadi hari bersejarah bagi ratusan tenaga honorer di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Di tangan Bupati Yusra Alhabsyi, mereka resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Namun, selebrasi itu seketika berubah jadi kegelisahan yang diam-diam mengemuka, dan jadi pembahsan khalayak.

Tak lama usai penyerahan Surat Keputusan (SK), bank-bank mulai diserbu dijadikan sasaran peminjaman dengan gadaikan SK.

Puluhan P3k mulai berburu surat rekomendasi dari pimpinan, agar SK bisa digadaikan.

Singkatnya SK yang baru saja diterima, langsung dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman.

Alasan yang diajukan pun beragam, mulai dari modal usaha, renovasi rumah, hingga biaya gunting rambut anak.

Menanggapi fenomena ini, Bupati Yusra tak tinggal diam, justru ia menyayangkan jangan sampai hal tersebut berimbas tak baik bagi pelayanan pemerintahan.

Dengan nada tegas namun bersahabat, ia menyampaikan keprihatinan, jangan sampai fenomena ini akan menggangu kinerja pagawai, walaupun itu menjadi hak pegawai.

“Kalau nanti setengah dari gaji mereka habis untuk bayar cicilan bank, jangan kaget kalau semangat kerja ikut menurun,” kata Yusra saat ditemui di rumah dinas, Kamis (22/05/2025).

Comment