Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin (26/05/2025).
Dokumen WTP yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo SE MM Ak CA CSFA ERMAP GRCP GRCA, dan diterima Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, didampingi Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka.

Penyerahan dokumen hasil audit BPK RI Perwakilan Sulut atas LKPD Tahun 2024 ini, diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, memberikan apresiasi kepada seluru jajaran Pemkab Bolmong, atas kinerjanya dalam menggelolah keuangan daerah tahun 2024.

Menurut Bolmong Yusra Alhabsyi, capaian WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut ini, tak lantas membuat Pemkab Bolmong berpuas diri.
“Pemkab Pemkab Bolmong terus berkomitmen meningkatkan kualitas LKPD dan pengawasan internal. Salah satunya memanfaatkan rekomendasi dari BPK RI sebagai bahan evaluasi,” kata Yusra.
“Saya berharap semua jajaran OPD tidak berpuas diri dengan capaian ini, ikuti segala pedoman dan aturan agar dapat menyiapkan LKPD menjadi lebih baik, akuntabel, terukur dan terarah di masa yang akan datang,” tambanhnya.

Bahkan kata Yusra, dengan adanya hasil ini, akan lebih memotivasi dirinya dan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta dalam pengelolaan keuangan daerah Bolmong.
“Kedepan Pemkab Bolmong akan lebih konsisten lagi dalam mengawal pelaksanaan, serta meningkatkan kekuatan pengawasan internal oleh Inspektorat, dan kami percaya dengan sinergi yang kuat antara BPK, pemda dan Inspektorat, dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel,” harapnya.
Advetorial/Gito Simbala






Comment