Ekoteologi: Lindungi Bumi Dari Krisis Ekologi

Oleh: Marianti Husain, S.Ag

Cuaca ekstrem yang melanda Indonesia belakangan ini bukan lagi peristiwa yang dapat dianggap lumrah. Curah hujan yang tinggi di berbagai wilayah Indonesia pada bulan Juli yang secara klimatologis seharusnya merupakan puncak musim kemarau hal ini menjadi anomali iklim yang tidak dapat diabaikan.

Fenomena ini menjadi indikator nyata bahwa krisis iklim bukan lagi sekedar wacana melainkan ancaman riil yang berdampak langsung pada pola cuaca dan keseharian masyarakat.

Alih-alih mengalami musim kering, sejumlah daerah justru mengalami bencana hidrometeorologis seperti banjir, termasuk di kawasan padat penduduk seperti Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi).

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mencatat bahwa terjadinya dinamika atmosfer yang tidak lazim seperti melemahnya Monsun Australia persistennya suhu muka laut yang hangat serta meningkatnya aktivitas gangguan atmosfer tropis seperti Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin dan gelombang Rossby telah memicu ketidakstabilan pola cuaca di Indonesia. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap terjadinya hujan lebat pada periode yang secara klimatologis seharusnya ditandai oleh dominasi musim  kemarau.

Kondisi ini bukan sekedar anomali musiman, melainkan merupakan konsekuensi langsung dari krisis ekologi yang selama ini kerap diabaikan oleh manusia sebagai penjaga bumi.

Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) melaporkan, ada 4.940 bencana alam di Indonesia yang terjadi pada 2023. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana alam yang paling sering melanda sepanjang tahun lalu, yakni 1.802 kejadian. Lonjakan kasus karhutla, meningkat 55% di Q1 2024 dibandingkan Q1 2023. Sedangkan kasus bencana banjir berdasarkan data priode 1 Jan – 1 Ags 2024, kasus bencana banjir sudah mencapai 60% dari periode 2023.

Tidak hanya itu, proses pendidihan global (global boiling) yang dipicu oleh peningkatan emisi gas rumah kaca yang sebagian besar bersumber dari konsumsi energi fosil , deforestasi masif dan praktik industri ekstraktif telah menimbulkan gangguan sistemik terhadap stabilitas iklim serta memperbesar risiko bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

Ketika masyarakat justru menghadapi curah hujan ekstrem di tengah musim kemarau, maka sesungguhnya alarm krisis ekologi telah berbunyi dengan sangat nyaring dan tak lagi dapat diabaikan.

Dibalik fenomena-fenomena diatas, jika ditelisik secara mendalam dapat kita temukan akar masalahnya adalah cara pandang manusia terhadap alam.

Paradigma dominan hari ini masih bertumpu pada antroposentrisme yakni gagasan bahwa manusia adalah pusat dari segala sesuatu. Alam dianggap sebagai sumber daya semata. Hutan, laut dan tanah hanya dinilai berdasarkan seberapa besar manfaatnya bagi manusia.

Dalam paradigma ini, kerusakan adalah “efek samping wajar”. Pertambangan dianggap sebagai “kemajuan” dan eksploitasi sumber daya sebagai “kebutuhan pembangunan”.

Paradigma seperti ini tergambar jelas dalam dikotomi EGO VS ECO. Dalam pendekatan egosenstris, alam hanyalah alat untuk memenuhi kepentingan manusia. Sebaliknya, paradigma ekosentris menempatkan manusia sebagai bagian dari jejaring kehidupan. Semua makhluk memiliki nilai intrinsik dan saling bergantung bukan hierarkis.

Dari dua paradigma di atas, dalam pandangan Islam persoalan krisis ekologi bukan hanya sekedar persoalan alam melainkan desakralisasi alam. Jika kita melihat teori kosmologi Islam, alam adalah ciptaan Tuhan yang saling terhubung (tawḥīd), diciptakan dengan keseimbangan (mīzān), dan dititipkan kepada manusia sebagai penjaga, bukan penguasa (khalīfah). Kerusakan lingkungan atau fasād bukan sekadar pelanggaran ekologis, tetapi juga dosa terhadap keseimbangan ciptaan Tuhan.

Ketika alam dirusak atas nama “pertumbuhan” atau “realisme pembangunan”, yang terjadi bukan hanya kehancuran fisik, tetapi juga penyimpangan etika ilahiyah.

Olehnya, manusia kekinian telah melupakan tempatnya dalam kosmos dan memperlakukan alam semata sebagai objek komoditas. Kondisi inilah yang dimaksud dengan “desakralisasi alam”, yakni hilangnya makna spiritual dari alam akibat dominasi rasionalisme dan materialisme modern.

Dalam konteks ini, ekoteologi Islam menjadi tawaran transformatif. Karena, bukan hanya berbicara tentang pelestarian alam, tetapi juga tentang pemulihan makna, spiritualitas, dan tanggung jawab manusia sebagai penjaga bumi.

Ekoteologi Islam adalah ajakan untuk keluar dari cara pandang yang eksploitatif menuju kesadaran kolektif bahwa kita tidak berada di atas alam, tetapi di dalamnya.

Salah satu referensi penulis: https://www.kompas.com/skola/read/2025/07/07/130000469/kenapa-indonesia-masih-diguyur-hujan-di-bulan-juli-ini-kata-bmkg-

https://dataindonesia.id/varia/detail/data-jumlah-bencana-alam-di-indonesia-pada-1-januari1-agustus-2024-banjir-mendominasi

https://dataindonesia.id/varia/detail/data-kejadian-bencana-alam-di-indonesia-sepanjang-tahun-2023

Penulis merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Comment