Implementasi Sistem Merit, Hengky Honandar Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN Di BKN

BITUNG – Surat Wali Kota Bitung Nomor 800/295/WK tertanggal 23 Februari 2026 tentang Permohonan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung yang ditujukan ke Badan Kepegawaian Nasional, langsung direspon dan ditindaklanjuti oleh BKN, yang secara resmi mengundang Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, bersama tim dan jajaran untuk menghadiri kegiatan Ekspose Manajemen Talenta ASN.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN, di Jakarta, pada Kamis 26 Februari 2026 itu bertujuan memaparkan kesiapan dan implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan pemerintah kota Bitung.

Menurut Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Mose, AP, MSi, bahwa ini adalah bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan Nasional terkait manajemen Talenta ASN.

“Ini memiki kaitan langsung dengan telah ditandatanganinya Komitmen Bersama Akselerasi Pembangunan Manajemen Talenta antara Kepala BKN dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado pada tanggal 18 Juli 2025,” ungkap Give Mose.

Dijelaskannya juga, komitmen tersebut ditandatangani dalam sebuah kegiatan resmi yang dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Manado, sebagai bagian dari strategi nasional percepatan reformasi manajemen ASN.

Ditegaskannya juga untuk kebijakan tersebut ikut diperkuat setelah munculnya Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 terkait Percepatan Pembangunan dan Penerpan Manajemen Talenta ASN pada instansi pemerintah.

“Penerapan Manajemen Talenta ASN secara terintegrasi untuk mewujudkan sistem Merit yang objektif, transparan, dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur di daerah. Pemerintah Kota Bitung berkomitmen mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan daya saing ASN,” tutupnya.

Penulis: Yodie Rosang

Comment