Pelantikan ABPEDNAS, Sofyan: Memperkuat fungsi pengawasan di desa

KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, hadiri Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Kegiatan ini digagas Kejaksaan Agung RI, juga pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se Provinsi Sulawesi Utara, di igelar di Auditorium Unsrat Manado, Selasa (7/4/2026),

Program Jaga Desa dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sekda Sofyan Mokoginta menyampaikan ucapatan selamat para pengurus ABPEDNAS yang baru khususnya di tingkat Kota Kotamobagu.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta seluruh jajaran mengucapkan banyak selamat kepada seluruh pengurus DPC ABPEDNAS Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

Baca Juga: BPK Akan Audit Keuangan Pemkot Kotamobagu Mulai 5 April Hingga 5 Mei

Keberadaan ABPEDNAS memiliki peran dalam memperkuat fungsi pengawasan di desa, terutama oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Tujuan dari ABPEDNAS ini dapat mewujudkan program pemerintah baik pusat, daerah maupun desa,” kata Sofyan.

Apalagi telah disampaikan, bahwa BPD kini terintegrasi dengan kejaksaan, dalam hal ini Kejari Kotamobagu, untuk pengawasan APBDes di desa masing-masing.

Ia berharap penguatan fungsi pengawasan tersebut dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Diharapkan apa yang menjadi cita-cita dari desa dapat terwujud dalam meningkatkan, perekonomian kesejahteraan masyarakat,” harapnya.***

Comment