MT, ASAHAN – Tiga orang remaja diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan setelah diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan pencurian dengan kekerasan. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/IV/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 23 April 2026.
Peristiwa berawal saat korban bernama Jumiko (26) sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (23/04/2026) sekira pukul 20.15 WIB.
Tiba-tiba, sekelompok pemuda yang juga mengendarai motor tanpa plat nomor memutar arah dan menghadang korban. Salah satu pelaku mencoba meminta uang dengan alasan ingin membeli minuman keras, sambil menodongkan benda tajam ke arah korban.
Beruntung, korban tidak panik dan berhasil melakukan perlawanan dengan menangkis tangan pelaku, lalu segera melarikan diri dari lokasi untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Merespons laporan tersebut, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, melalui Kasat Reskrim segera memerintahkan tim Jatanras yang dipimpin Ipda Asido Nababan untuk turun tangan.
Berkat penyelidikan cepat, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Operasi penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Tusam, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat.
Dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial DS (16), HT (18), dan SM (16). Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial AAS (16) masih dalam pengejaran intensif petugas.
“Para pelaku saat ini sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan kasus guna menangkap buronan yang masih lolos,” ujar Kapolres.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat.(D-1)






Comment