Bolmong, MT – Rendahnya penyelesaian aset Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diakibatkan kesalahan administrasi yang berada di kisaran 62 persen.
Kepala Dinkes Bolmong dr Sahara Albugis menuturkan, kesalahan administrasi dimaksud, berupa aset bangunan yang masih tercatat di Kartu Inventaris Barang C (KIB C) Dinkes Bolmong, tapi sudah diserahterimakan dari Pemkab Bolmong ke Pemkot Kotamobagu, dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) serta Alat Laboratorium secara gelondongan pada 2007 dan 2010 silam.
“Ada 35 aset bangunan yang sudah tercatat menjadi aset Pemerintah Kotamobagu, tetapi masih tercatat di KIB C kita. Ini yang menjadi salah satu temuan BPK,” ujar Sahara, Rabu (06/11/2019).
Sahara menjelaskan, aset banguan itu telah diserahterimakan i masa Pemerintahan Bupati Marlina Moha Siahaan dan Walikota Djelantik Mokodompit, yang kedua di masa pemerintahan Bupati Salihi Mokodongan dan Walikota Tatong Bara.
“35 bangunan tersebut berupa rumah dinas dokter, rumah dinas paramedis, puskesmas pembantu dan polindes. Juga, termasuk bangunan yang sekarang menjadi Kantor Dinas Kesehatan Kotamobagu dengan total nilai sekitar Rp2,5 miliar lebih,” jelas Sahara.
Bendahara Aset Dinkes Bolmong, Sutami Potabuga, saat mendampingi Sahara, menambahkan terkait kesalahan administrasi itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi pertanggungjawaban ke BPK.
“Berita acara serah terima sudah ada di kita, dan kita akan melampirkan dokumen berupa foto-foto bangunan-bangunan tersebut. Itu yang sementara kita susun,” tambah Sutami.
Dijelaskan Sutami, memang bangunan yang ada di Kotamobagu sudah tidak bisa dikenali lagi, karena telah direhab oleh Pemkot Kotamobagu.
“Tapi kita akan tetap berupaya, bahwa inilah aset bangunan yang menjadi temuan BPK yang telah ditingkatkan atau direhab oleh Pemkot Kotamobagu. Dan itu dibenarkan dengan bukti bahwa telah tercatat di KIB Dinkes Kotamobagu,” ucap Sutami.
(hairun/fahmi)
Comment