Mediaotabuan.co, Sulut – Pasangan Bakal Calon Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandow (OD-SK), telah diundang oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), ke Kantor DPP, Jalan Diponegoro , nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2), Pukul 14.00 WIB.
Rupanya, figur yang disebut-sebut akan kembali berpasangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, terjawab sudah. Surat nomor 1106/IN/DPP/II/2020, ditujukan kepada DPD PDI Perjuangan dan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang diusung oleh PDI Pejuangan, tertanggal 18 Februari 2020.
Inti dalam isi surat tersebut, telah selesainya Tahap I Keputusan DPP Partai terkait rekomendasi calon kada dan wakada yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak 2020. Isi surat juga mengundang kepada ketua atau sekretaris DPD PDI Perjuangan , serta calon kada dan wakada, yang diusung oleh PDI Perjuangan, serta ditegaskan wajib hadir.
Dalam lampiran surat, ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto, telah dilampiri daftar nama-nama yang diundang. Sedangkan nama Olly Dondokambey, SE, dan Steven Kandow, tertera dalam surat.
Sementara, Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Kotamobagu, Meidi Makalalag, saat dikonfirmasi turut membenarkan bila ada kabarnya hari ini sudah ada keputusan soal pasangan calon Pilkada 2020, namun dia sendiri mengaku belum memastikan apakah keputusan tersebut sudah ada. Sebab, semua informasi resmi akan disampaikan secara berjenjang, jadi DPD masih tunggu informasi resminya.
“Tentu resminya akan diumumkan, dan informasinya akan sampai ke semua DPD. Kalau soal pasangan sudah pasti OD-SK,” tegas Meidi, saat ditanya mediatotabuan.co, Rabu (19/2).
(gito)
Comment