Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dibukanya perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) tahun 2020 di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu, tanpa sepengetahuan Sekertaris Kota (Sekot) Sande Dodo.
Ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (25/2).
Sekot Kotamobagu, Sande Dodo, ketika ditemui Mediatotabuan.co usai RDP tersebut sekitar pikul 23.00 wita, membenarkan jika perekrutan tersebut tanpa sepengetahuan pangilama ASN Kota Kotamobagu itu.
“Perekrutan itu itu secara internal,” akunya.
Namun ketika dikonfirmasi terkait apakan perekrutan THL tersebut akan dibatalkan, Sande, engan berbicara panjang lebar.
“Kita akan koordinasikan dulu dengan Ibu Walikota,” ucapnya singkat.
Bahkan Asisten I, Teddy Makalalag, menegaskan jika pengumuman perekrutan THL sudah sepengetahuan ibu Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, maka pengusulannya harus berjenjang.
“Yah kalau itu diusulkan ke Walikota, maka pengusulannya harus berjenjang, berarti harus melewati meja keasiatanan dan Sekot,” ungkapnya saat RDP.
Sementara itu, Kabid di Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Chandra Kurniawan Wahid, saat RDP mengakui jika dirinya ditugaskan oleh kepala dinasnya untuk mengonsep pengumuman tersebut.
“Saya diperitahkan untuk mengonsep pengumuman pemerimaan pendaftaran tersebut, bahkan pengumuman tersebut sempat dikoreksi oleh pimpinan,” akunya.
Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarif Mokodongan, menyayangkan telah adanya pengumuman perekrutan THL di Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu.
“Masalah pertama belum selesai, bahkan hasil RDP pertama belum terealisasi, ini menambah masalah baru,” ujarnya.
(Gito)
Comment