Mediatotabuan.co, Bolsel – Bupati Bolsel Iskandar Kamaru memperpanjang belajar di rumah bagi pelajar SD dan SMP, menyusul surat dari Kemanterian Pendidikan dan Kebudayaan.
Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona, perpanjang pembelajaran di rumah masing-masing pelajar.
BACA JUGA : Hebat, 11 Personil Fraksi PDIP Bolsel Relakan Biaya Reses dan Perjadin untuk Talangi Anggaran Covid-19
Pun, Bupati Islandar Kamaru mengeluarkan kebijakan lanjutan tentang belajar di rumah untuk siswa se Bolsel.
“Berkenaan dengan penyebaran Virus corona yang semakin meningkat Pemda Bolsel mengeluarkan edaran terbaru untuk memperpanjang belajar siswa di rumah Terhitung 1 April sampai dengan 29 Mei 2020,” kata Iskandar.
Berikut isi surat edaran Bupati Iskandar Kamaru :
Comment