Ini Jumlah Kasus Cabul Dibawah Umur Dimasa Pandemi Corona

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Kasus cabul dibawah umur yang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kotamobagu sejak Januari-Maret 2020 sebanyak 14 kasus.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhamad Fadli melalui Kanit Idik I PPA IPDA Taufik Anis SE mengatakan semua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

BACA JUGA:

 

 

“Kasus-kasus tersebut berdasarkan laporan yang masuk, di wilayah hukum Polres Kotamobagu, termasuk Kecamatan Bilalang, Passi Bersatu dan Lolayan,” terang Taufik, Senin (27/4).

Menurut Anis, kasus-kasus cabul tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu, juga sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“instansi terkait menyediakan pengacara dan pendampingan untuk mengobati trauma yang dialami oleh korban cabul,” kata dia.

(obby)

 

Comment