Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Polres Kotamobagu, bakal menyurati pemilik bengkel pembuat dan penjual knalpot recing.
Pasalnya, meski telah dilakukan operasi oleh pihak kepolisian, namun pengunaan knalpot racing masih dikeluhkan dan telah meresahkan warga Kota Kotamobagu.
Bahkan, sudah sekitar dua pekan terakhir ini, Tim Anoa Polres Kotamobagu, berhasil menjaring puluhan motor menggunakan knalpot racing.
Hal ini, dikatakan Kepala Timsus ANOA Polres Kotamobagu IPDA Harun Pangalima SH.
BACA JUGA:
“Nanti kami akan kirimkan surat cinta kepada para pemilik bengkel dan penjual knalpot racing,” kata Harun, Kamis (7/5).
Selain menyurati para pemilik bengkel dan penjual knalpot racing, IPDA Harun Pangalima, juga meminta kepada para Lurah dan Sangadi, untuk memberi himbauan kepada masyarakanya agar tidak menggunakan knalpot bising.
Pihaknya juga sering melakukan patroli guna mengatisipasi terjadinya ganguan Kamtibmas.
“Kami selalu berpatroli untuk antisipasi balap liar dan knalpot bising serta gangguan Kamtibmas lainnya,” beber Harun.
Perlu diketahui Timsus Anoa berhasil mengamankan 50 unit roda dua yang menggunakan knalpot racing.
(Obby)
Comment