Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Polres Kotamobagu, telah menerima laporan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Laporan terkait dugaan pelecehan terhadap profesi Tenaga Kesehatan (Nakes) melalui akun Medsos (Facebook) ini, dilakukan Minggu (17/5).
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas Polres, IPTU Mohammad Rusman Sale SE, ketika dikonfirmasi, membenarkan laporan tersebut.
“Nomor LP/378/V/2020/SULUT/SPKT/RES KTGU,” ungkap Rusman.
BACA JUGA:
Sementara itu, diduga pemilik akun yang dilaporkan tersebut, Denny Mokodompit, ketika dikonfrmasi, memberikan apresiasi kepada Mediatotabuan.co, yang telah melakukan konfirmasi.
“Sukur mo’anto atas konfirmasi pemberitaannya,” tulis Denny, lewat massenger, Minngu (17/5).
Menurutnya, laporan tersebut merupakan ujian sang pencipta di bulan Suci Ramadhan ini.
“Alhamdulillah, laporan itu adalah bonus ujian Allah SWT di bulan Suci Ramadhan. InsyaAllah, peroleh hikmah kebaikan Dunia-Akhirat,”
Lanjutnya, sebagai warga negara, tidak ada yang kebal hukum. Dan sebagai Terlapor, dirinya wajib menghormati dan menjalani proses hukum.
“Laporan itu adalah Hak Pelapor, jadi pelajaran untuk warga lainnya, bahwa jika merasa dirugikan dengan tindakan seseorang yang dinilai melanggar hukum, maka hendaknya ditempuh proses hukum, jangan lakukan tindakan melawan hukum dengan cara main hakim sendiri,” kata Denny.
“Dengan adanya Laporan Polisi ini, insyaAllah laporan saya dua tahun lalu terkait menyebar fitnah dan caci-maki kepada saya melalui FB juga segera dilanjutkan oleh Polres Kotamobagu,” tukasnya.
(Tim Mt.co)
Comment