Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dimasa Cvovid-19, Polres Kotamobagu melarang melakukan kunjungan di sel tahan, namun mensisatinya dengan via online
Kasubag Humas Polres Kotamobagu IPTU Rusman M Saleh menerangkan, langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Bagi keluarga tahanan, dilarang untuk datang membesuk di sel tahanan,” terang Rusman, Kamis (21/5).
BACA JUGA:
Namun, untuk memudahkan komunikasi antara keluarga dan tahanan, Polres Kotamobagu membuka layanan fasilitas Video Call melalui aplikasi WA.
“Jadi disarankan untuk besuk tahanan melalui via Online dengan fasilitas WA,” kata Rusman.
Ia menjelaskan, sebelum tahanan dijebloskan ke sel Polres Kotamobagu, pihaknya memastikan tahanan tersebut sehat dan tidak terpapar Covid-19 terlebih dahulu melalui pemeriksaan dokter.
“Melalui pemeriksaan yang dilakukan, mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter,” jelas Rusman
(Obby)
Comment