Mediatotabuan.co, Kotamoabagu – Polres Kotamobagu akhirnya berhasil menangkap IG ( 39) warga Desa Langagon, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang diduga pelaku penganiayaan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, Kamis, (7/5).
Penangkapan dipimpin Kepala Tim (Katim) Anoa Polres Kotamobagu, IPDA Harun Pangalima SH, di Kantor Unit Palang Merah Indonesi (PMI) Bolmong, Kelurahan Mongkonai, Kota Kotamobagu, Senin (1/6) siang.
Penangkapan bermula saat Tim Anoa bersama Kabag OPS Polres Kotamobagu selesai dari upacara pemakaman di Desa Kopandakan. Pelaku saat itu terlihat di Kantor PMI, terinformasi sedang antri karena mendonorkan darah.
BACA JUGA:
“Karena bersangkutan sudah terlapor, maka kita amankan di tempat,” kata Harun.
Tanpa perlawanan, terduga pelaku pun kita bawa ke Mapolres Kotamobagu untuk diserahkan ke Unit Reskrim, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas IPTU Rusman Mohammad Saleh SE, membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan akan diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Wiliamri Personil Satpol PP Kotamobagu menjadi korban penganiayaan oleh pelaku IG tanggal 7 Mei saat Bulan Ramadhan. Kejadian bermula saat Satpol PP Kotamobagu sedang menjalankan tugas penutupan jam operasional Pasar Serasi yang berakhir ricuh.
(yudi)
Comment