Polres Kotamobagu, Limpahkan 2 Kasus Ganja, 2 Kasus Sabu dan 1 Kasus Psikotropika

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dari 5 (lima) kasus narkoba semuanya telah dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu.

Kasatres Narkoba AKP Noldie Rimporok SE, mengatakan sejak Januari sampai Mei 2020, sebanyak 5 berkas perkara dugaan penyalahgunaan barang haram narkoba telah dilimpahkan.

“Tersangkanya berjumlah lima orang,” sebut Noldie, Senin (8/6).

 

BACA JUGA:

 

 

Dia menerangkan, dari lima kasus tersebut terdiri dari 2 kasus ganja, 2 kasus sabu dan 1 kasus psikotropika.

“Kelima berkas perkara kasus narkoba tersebut dinyatakan sudah lengkap oleh Kejari Kotamobagu,” terang Noldie.

Ditegaskan, bila pihaknya tidak akan berhenti mengungkap dan menindak tegas para pengedar di wilayah Kotamobagu.

“Lalulintas penyebarannya sudah diketahui,” ungkapnya.

Diapun mengimbau kepada masyarakat langsung melapor ke Polisi bila mencurigai ada pengedar yang berusaha menawarkan barang haram tersebut.

“Laporkan, kami akan menindak tegas pelakunya,” tegas Noldie.

 

(obby)

Comment