Situasi Darurat, Polres Kotamobagu Tak Akan Tolelir Koruptor Dana Covid-19

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Polres Kotamobagu akan menindak tegas pelaku korupsi dana Covid-19.

“Jika ada indikasi korupsi dana Covid-19, maka Polres akan menindak tegas. Termasuk dalam pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas IPTU Rusman Muhamad Saleh SE, kepada Mediatotabuan.co, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:

 

 

Bahkan, Rusman meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Jika ada bukti-bukti pendukung dan saksi, jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polres Kotamobagu,” tegas Rusman.

Lanjutnya, pihak Polres Kotamobagu, tidak akan mentolelir kasus korupsi dana bencana Covid-19. Bantuan untuk masyarakat jangan disunat apalagi pemalsuan data atau markup pengadaan.

“Ini situasi darurat. Maka kita tidak akan mentolelir korupsi dana Covid-19 atau dana bantuan,” tegasnya lagi.

 

(Yudi)

Comment