Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kotamobagu, mulai Rabu (24/6) hari ini, membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) Tahun 2020.
Menurut Anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi SDM, Zulkifli Kadengkang, jadwal perekrutan badan ad hoc ini, mulai 24 Juni hingga 14 Juli mendatang.
“Dan setelah ditetapkan, masa kerja mereka akan dimulai pada 15 Juli hingga 13 Agutus 2020,” kata Zulkifli, melalui akun Facebook Mediainfo KPU Kotamobagu.
“Kami (KPU Kota Kotamobagu, red) akan mengumumkan penetapan PPDP terpilih, sebagaimana rekrutmen PPK dan PPS,” tambahnya.
Lanjutnya, berbeda dengan pembentukan PPDP di pemilihan atau pemilu sebelum-sebelumnya, perekrutan badan ad hoc kali ini seluruh proses rekrutmen PPDP dilaksanakan dengan memerhatikan protokol Covid-19.
“Mulai dari penyerahan dokumen calon PPDP kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemudian, pelaporan nama-nama calon PPDP kepada KPU Kota Kotamobagu, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPDP oleh KPU Kota Kotamobagu serta penyampaian pakta integritas,” katanya lagi.
BACA JUGA:
Sementara itu, Komisioner yang membidangi teknis penyelenggaraan, Asep Sabar mengatakan, sebagaimana PKPU yang berlaku, PPDP berasal dari rukun warga (RW), rukun tetangga (RT) dan/atau warga masyarakat yang diusulkan PPS kelurahan/desa setempat.
“Tugasnya adalah untuk membantu tahapan pemutakhiran daftar pemilih, yakni melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih,” kata Asep.
Mantan jurnalis ini menambahkan, dalam proses rekrutmen, PPS harus berkoordinasi dengan RT/RW atau tokoh adat atau tokoh masyarakat atau sebutan lainnya untuk mendapatkan calon PPDP. Komposisinya satu orang satu tempat pemungutan suara (TPS).
“Yang bersangkutan harus tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independen dan tidak berpihak (ada surat pernyataan), berusia diantara 20 tahun hingga maksimal 50 tahun dan sehat jiwa dan tidak memiliki penyakit yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” tambahnya.
Anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Perencanaan dan Data, Yokman Muhaling, menambahkan proses rekrutmen PPDP akan dilakukan secara terbuka dan semua proses diumumkan hasilnya.
“Sementara untuk bimtek nantinya kita akan mengefektifkan teknologi dan juga terkait penggunaan protokol Covid-19, dan nantinya kita akan membuat formulir untuk merekap data PPDP, termasuk NIK dan nomor HP,” kata Yokman.
Lanjutnya, ini untuk mendukung kegiatan-kegiatan berikutnya yang diperlukan keterlibatan PPDP, sehingga KPU Kota Kotamobagu sudah punya data mereka dan itu menjadi cikal bakal database badan ad hoc lengkap.
(*)
Comment