TO, Diduga Residivis Curanmor Diringkus Polres Kotamobagu

Mediatotabuan.co, Kotamobagu –  Diduga seorang residivis Curanmor yang telah menjadi Target Operasi (TO), SN alias Afu (30) berhasil diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu.

SN alias Afu, yang diduga merupakan TO dari sejumlah Polres di Sulut akibat kasus Curanmor ini, ditangkap Tim Resmob di Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Selasa (7/7) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Mohamad Fadli SIK mengatakan, penangkapan ini, merupakan koordinasi antara Tim Resmob Polres Kotamobagu dan Team Maleo Polda Sulut.

“Setelah mendapat informasi SN alias Afu berada di Desa Tungoi, Tim Resmob, langsung bergegas menuju TKP,” kata Fadli, Rabu (8/7).

BACA JUGA:

 

Lanjutnya, dalam operasi ini, SN alias Afu berhasil diamankan Tim Resmob.

“Target berhasil kami tangkap,” kata Fadli.

Ia juga mengatakan, penangkapan SN alias Afu ini, berdasarkan laporan polisi.

“Saat ini diduga tersangka kami tahan di Rutan Polres Kotamobagu sambil berkoordinasi dengan Team Maleo Polda Sulut,” ujarnya.

Diinformasikan, SN alias AFU (30) ditangkap berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP/565/III/2020/Polresta Mdo, Tanggal 17 Maret 2020 terkait kasus penggelapan motor, dan Laporan Polisi, Nomor : LP/91/III/2020/Sulut/Res Minahasa, Tanggal 05 Maret 2020 kasus sama terkait penggelapan motor, serta terkait sejumlah laporan terkait penggelapan mobil.

(Obby)

Comment