Satlantas Kotamobagu Beri Bantuan Tunai Kepada Pengemudi Bentor dan Sopir Taksi

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, Senin (13/7), memberikan bantuan berupa uang tunai kepada supir angkot dan bentor.

Penyerahan bantuan kepada kurang lebih 1.074 pengemudi bentor dan sopir taksi ini, dilaksanakan di Aula Parahita Raksaka Satlantas Polres Kotamobagu.

Satlantas Polres Kotamobagu melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) D S Ngalimin SE mengatakan, pemberian bantuan kepada supir angkot dan bentor, karena mereka salah satu yang paling merasakan dampak Covid-19.

Lanjutnya, masyarakat pengemudi yang menerima bantuan uang tunai sejumlah Rp 1.8 juta menjalani  tiga tahap melalui buku rekening Bank BRI.

“Dan saat bulan Juli ini, masyarakat pengemudi sudah ketiga kalinya menerima bantuan tunai sejulah Rp 600 ribu melalui salah satu bank,” ucap Ngalimin.

Ia menyampaikan, disamping menerima bantuan terdampak Covid-19, pihak Satlantas Polres Kotamobagu, memberikan pencerahan kepada masyarakat pengemudi untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

“Mereka juga diberi pembekalan terkait tertib berlalu lintas untuk disampaikan kepada masyarakat pengemudi lainnya,” jelas Ngalimin.

Kata Ngalimin, sudah ada salah satu imam di salah satu masjid, menyampaikan soal tata tertib dalam berlalu lintas melalui pengeras suara.

“Bagi masyarakat pengendara untuk selalu menggunakan pengaman kepala (helm) dan pengaman diri (seatbelt) melalui pengeras suara di masjid,” kata Ngalimin.

Ia menambahkan, para pengemudi angkot dan bentor, juga turut membantu Satlantas Polres Kotamobagu memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan knalpot bising.

(Obby)

Comment