Pemkot Kotamobagu Sediakan Rp 2,9 Miliar Insentif Petugas Covid-19

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menyediakan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar untuk insentif petugas Covid-19.

Anggaran yang diambil dari dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan ini, siap dikucurkan.

Hal ini, sebagaimana disampaikan Kapala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, ketika dikonfirmasi, Selasa (14/7).

Ia mengatakan, dana insentif sebesar Rp 2,9 miliar yang disediakan Pemkot Kotamobagu tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor -15/PMK.7/2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Rincian Alokasi Dana Cadangan BOK Tambahan Gelombang III TA 2020.

“Dana tersebut sudah berada di kas daerah,” akunya.

BACA JUGA:

 

Saat disinggung mengenai kapan dana insentif tersebut diserahkan, Ato, sapaan akrab Sugiarto Yunus mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil verifikasi dari RSUD Kotamobaga dan Dinkes.

“Tinggal menunggu hasil verifikasi di RSUD dengan Dinkes,” katanya.

Sementara itu, salah satu tenaga medis yang enggan dipublikasikan namanya, mengapresiasi Pemkot Kotamobagu atas kepeduliannya kepada mereka.

“Salut buat Pemkot Kotamobagu atas kepeduliannya kepada tenaga medis yang menangani Covid-19. Mereka (tenaga medis) adalah garda terdepan Covid-19,” ucapnya.

“Tidak semua tenaga medis berani mengambil resiko kesehatan bahkan nyawa untuk menangani Covid-19,” tambahnya.

(Gito)

 

Comment