mediatotabuan.co, Boltim – Diduga ada oknum yang mengaku sebagai pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), “gentayangan” membawa surat pernyataan untuk ditanda tanggani pemilih penguna Surat Keterangan (Suket), pada Pilkada Boltim, 9 Desember 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan salah stu, warga yang di minta untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai oleh diduga oknum tersebut, Fazriawati Andi Condang.
“Kita so ada KTP, tapi kita pe nama ada di daftar belum ba rekam. Meilan (oknum tersebut) bilang dia ba honor di Capil, dan yang ba suru pa dia Pak Hendra. Pak Hendra bilang pi cari ini orang-orang Modayag ini,” ungkap Fazriawati Andi Condang.
Ia menyebut, oknum tersebut mengatakan kepada dirinya bahwa surat pernyataan itu berisi soal penjelasan telah memiliki KTP.
“Dia suru tanda tangan itu surat. Surat itu menyatakan bahwa kita so ada KTP. Abis tanda tangan dia langsung ambe itu kertas. Abis itu dia suru pangge kita pe tamang depe nama Sri Ningsih Lagaruda,” tuturnya.
Namun, Fazriawati, merasa keberatan karena sudah terlanjur menandatangani surat pernyataan tersebut, akan tetapi isinya berbeda.
“Dia bilang surat pernyataan itu bahwa so ba rekam. Padahal isi surat itu menjelaskan bahwa memilih di tanggal 9 Desember, menggunakan surat keterangan manual. Padahal kita ada undangan deng KTP. Kita keberatan karena ada ba tanda tangan surat yang nda sesuai depe isi itu. Ada cari di rumah pa dia so nda ada,” akunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow, mengaku tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan seperti yang dibawa oknum tersebut.
“Tidak ada. Kami tidak pernah mengeluarkan surat begitu. Kemudian tidak ada honorer kami yang bernama Meilan,” katanya, saat dikonfirmasi kemarin.
Selain itu, Rusmin menegaskan, apabila oknum tersebut benar mengatasnamakan honorer Dinas Dukcapil Boltim, pihaknya akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
“Kalau ini benar, akan kita laporkan ke polisi karena sudah mencatut nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujarnya.
(*)






Comment