Dituding Pilih Kasih, Ini Tanggapan Satgas Covid-19 Kotamobagu

Sebelumnya, salah satu oknum pengusaha di Kota Kotamobagu, pada status akun facebook atas nama Suryono Wijoyo, melayangkan surat terbukan terkait protes penerapan PPKM Level 3 di Kota Kotamobagu.

Pasalnya, menurut akun Suryono Wijoyo (pemilik toko Paris), petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kota Kotamobagu, harus bersikap adil dalam penerapan PPKM ini.

“Pemilik pertokoan di kompleks pertokoan Kotamobagu menuntut keadilan,” tulis judul surat terbuka itu.

“Yth Ibu Wali Kota kotamobagu, Satuan Gugus Tugas Covid Kotamobagu. Kami para pemilik pertokoan protes berat terhadap petugas Gugus Covid dari Polres, Kodim dan Satpol-PP, dimana melarang dan mengharuskan pertokoan di kompleks perkotokoan termasuk toko Paris, toko Abdi, toko Dragon, dan toko-toko lainnya dipaksa tutup jam 5 sore, tapi anehnya toko lain termasuk toko Tita dan toko-toko sekitarnya juga Indomaret, Alfa Mart, sampai pukul 10 malam, masih buka. Ada apa dengan petugas Gugus Covid Kotamobagu. Kenapa tidak bisa berlaku adil dan hanya toko-toko di pertokoan yang di jalan Kartini, jalan Ahmad Yani dan jalan Adampe nDolot dipaksa harus tutup. Apakah  toko lain ada keistimewaan. Tolong jangan pilih kasih. Kami juga pengurangan karyawan besar-besaran baru disediakan. Mohon kepada bapak di DPRD Kotamobagu juga tolong turun lapangan,” isi surat terbuka tersebut.

 

Penulis: Gito Simbala

Comment