mediatotabuan.co, Boltim – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hendra Tangel, meminta Partai Politik (Parpol) segera memasukan proposal usulan penggunaan dana Bantuan Politik (Banpol) 2021.
Parpol yang dimaksud adalah partai yang memiliki keterwakilan atau pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lembaga Boltim.
“Ada sepuluh parpol pemilik kursi di DPRD Boltim, dan sebaiknya segera memasukan usulan pencairan dana Banpol,” kata Hendra.
Selain proposal usulan parpol kata mantan Sekretaris Bawaslu Bolmong ini, Parpol juga diharuskan memasukkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana Banpol pada tahun anggaran sebelumnya.
Hendra juga mengatakan bahwa dari sepuluh parpol yang ada, masih ada satu parpol yang belum menerima LHP tahun anggaran 2020.
“Meski demikian, saya sudah menyampaikan kepada para pimpinan parpol untuk segera mengajukan proposal permintaan dana Banpol tahun 2021 ini,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa sekali pun tidak ada batasan waktu, pihaknya berharap masing-masing parpol dapat segera memasukan proposal usulan.
“Ini harus segera ditindaklanjuti parpol. Anggaran di pertengahan triwulan tiga ini sudah harus dibayarkan agar bisa digunakan pada kegiatan-kegiatan parpol, dan penganggarannya akan sesuai dengan tahun pertanggungjawaban,” katanya.
Peliput: Adri Damongi
Redaktur: Gito Simbala






Comment