12 Jam Diperiksa, Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Baru Belum Ditahan

mediatotabuan.co, Jatim – Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), diperiksa penyidik selama 12 jam, tapi belum ditahan.

Dirut PT LIB Akhmad Hardian Lukita, dicecar 97 pertanyaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (12/10/2022).

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada tragedi stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, namun Akhmad belum ditahan.

Baca Juga: Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Tiga Dakwaan JPU Kepada Roy Suryo

“Hari ini tadi ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final,” ungkap salah satu kuasa hukum Akhmad Hardian Lukita, Mustofa Abidin seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

“Artinya kami masih bisa setiap saat dipanggil melakukan pemeriksaan tambahan lagi,” ungkapnya lagi dikutip dari PMJ News, Kamis (13/10/2022).

Sebanyak 97 pertanyaan dilontarkan kepada Akhmad, diantaranya seputar tugas dan kewenangan PT LIB.

Begitupun hubungan hukum dengan pihak-pihak terkait lainnya, menjadi pertanyaan dari penyidik polisi.

“Ya kalau secara formal terkait dengan tugas dan kewenangan direksi PT LIB,” katanya.

“Terus hubungan hukum antara PT LIB dengan PSSI, hubungan hukum antara PT LIB dengan pihak broadcast, dengan panpel seperti apa,” tuturnya.

“Secara formal terkait dengan tugas dan kewenangan direksi PT LIB, terus hubungan hukum LIB dengan PSSI dan broadcaster, Panpel seperti apa,” terangnya lagi.

Baca Juga: Terungkap! Kuat Marah, Brigadir J dan Putri Chandrawati, Sempat 15 Menit Dalam Kamar Rumah

Aku Mustofa, bebera dokumen belum dilengkapi, tapi pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dibutuhkan tim penyidik.

“Ada, tapi belum semua. Masih kami kumpulkan semua dokumen-dokumen itu. (Dokumen) itu sebenarnya terkait legalitas PT LIB, terus ada juga terkait dengan perjanjian-janjian dengan pihak lain,” tukasnya.

Diketahui, tragedi di stadion Kanjuruhan, memakan korban nyawa hingga saat ini sebanyak 132 orang meninggal dunia.

Dan polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi yang memakan korban manusia tersebut.***

 

Penulis: Tim MT

Editor: Fahmi Gobel

Comment