mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari Pajak Daerah, sebesar Rp 26 Miliar.
Ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, saat dikonfirmasi mediatotabuan.co, Selasa (25/06/2024).
“Untuk tahun ini, target PAD dari Pajak Daerah sebesar Rp 26.413.600.297,-,” ujar Yunus.
Mantan Ketua Pemuda Desa Kopandakan 1, Kecamatan Kotamobagu Selatan ini, optimis jika target PAD dari Pajak Daerah tersebut, dapat tecapai hingga akhir tahun.
“Saya optimis itu dapat tercapai. Ada beberapa sumber PAD dari Pajak Daerah diantaranya Pajak Perhotelan, Pajak Restoran dan sejenisnya, Pajak Reklame Kain, Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan bantuan lainnya, PBB-P2 dan BPHTB-Pemindahan Hak,”
Untuk itu, Sugiarto Yunus meminta wajib pajak untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.
Penulis: Gito Simbala
Comment