Meresahkan! Pemprov Gorontalo Bantah Edaran Gubernur Sulteng Soal Antraks

Dari keseluruhan hasil uji laboratorium sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 (Juli) dinyatakan semua negatif Antraks. Sapi-sapi yang dikirim wajib dilakukan Uji Anthraks.

“Sepanjang dilakukan uji Antraks di UPTD Laboratorium Veteriner sejak Tahun 2021 sejumlah 3.129 sampel, Tahun 2022 sejumlah 3.436 sampel, Tahun 2023 sejumlah 5.449 sampel dan Tahun 2024 (Jan-Juli) sejumlah 3.919 sampel semua menunjukkan hasil uji negatif Antraks,” bunyi keterangan di laman resmi pemprov Gorontalo tersebut, dikutip Rabu 17 Juli 2024.

Sehingga, Pemprov Gorontalo sangat menyayangkan adanya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2024 tersebut.

Ditambahkan dengan informasi hoax yang beredar di media sosial yang semakin meresahkan masyarakat.

“Saat ini, Gorontalo aman dari penyakit Antraks. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat Gorontalo pada khususnya bagi para pelaku usaha maupun seluruh masyarat tidak termakan isu yang meresahkan tersebut karena bisa dijamin bahwa ternak maupun daging yang beredar di wilayah provinsi Gorontalo aman untuk dikonsumsi,” bunyi poin terakhir keterangan tertulis.

Ini Edaran Gubernur Sulteng:

Comment