MANADO – Sedikitnya, 125 pasang calon penganti dari kabupaten kota se Sulawesi Utara, melangsungkan pernikahan massal, Selasa (14/10/2025).
Menariknya, pernikahan massal ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dengan peserta dari 15 daerah se Sulut.
Program pemprov merupakan bentuk kepedulian pemerintah Sulut, agar pernikahan mendapat legalitas secara hukum.
Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay serta kepada daerah dari 15 kabupaten kota, turut menjadi saksi pernikahan massal di Graha Gubernuran Manado.
Menurut Victor Mailangkay, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.
“Ini juga salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan taat administrasi kependudukan,” kata Mailangkay.
Usai pasangan-pasangan ini dinikahkan, Gubernur Victor Mailangkay mewakili Gubernur Yulius Selvanus menyerahkan surat nikah secara simbolis kepada para pasangan yang mengikuti pencatatan perkawinan.
Ia juga mengimbau agar dokumen perkawinan tersebut dijaga agar bisa menjadi dokumen dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga bentuk kepedulian Pemprov Sulut terhadap warga yang belum memiliki dokumen hukum atas perkawinannya,” kata Mailangkay.
Disisi lain kata Wagub, pesan Gubernur YSK bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum.
Dan menurutnya pemerintah harus hadir dalam membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum.
“Harus terdaftar secara administrasi, agar kita taat hukum dan sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” katanya.***






Comment