SULUT – Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil Kotamobagu,enyambut baik program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Program yang mempermudah pengurusan akta kelahiran menurut domisili, kata Kadis Capil Kotamobagu Roy Paputungan, sangatlah bagus.
Menurut Kadis Roy, program itu juga sangat selarasa dengan visi misi walikota dan wakil walikota Kotamobagu, dalam kemudahan pelayanan kependudukan.
Menurut Roy, Gubernur Yulius Selvanus, sudah sangat tepat mempermudah urusan dokumen kependudukan.
Nah, dengan penerapan asas domisili, kata Sondakh, masyarakat bisa mengurus akta kelahiran tanpa hambatan yang tidak perlu.
Sebelumnya kata Roy Paputungan, Pemkot Kotamobagu pernah mencanangkan program Pak Capil.
Program ini menyasar langsung ke masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan, untuk memiliki dokumen tanpa biaya, gratis dan mudah
“Kegiatan tersebut dilaksanakan di empat kecamatan yang ada di Kotamobagu. Jadi pernah ada pelayanan keliling,” ungkap Roy.
Ia juga berterima kasih kepada Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, karena memberikan dorongan dan motivasi kepada kabupaten kota dalam mendorong inovasi sistem pelayanan kependudukan.
“Terima kasih, Pak Gubernur, ini membuat masyarakat merasa terbantu. Dan Pak wali kota juga, selalu ingatkan soal pelayanan kependudukan,” jelasnya.
Program ini juga akan disosialisasikan, karena masih ada warga yang bingung mengurus Akta Kelahiran, bila lahir tidak sesuai dengan domisili dalam KK.
“Jadi walaupun lahir di luar daerah, untuk pengurusan akta kelahiran diurus di daerah sesuai dalam kartu keluarga,” imbuhnya.***






Comment