Begini Proses Daur Ulang Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, intensifkan sosialisasi pengolahan sampah melalui berbagai media, termasuk website resmi pemerintah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan flayer-flayer edukatif yang mudah dipahami, seperti panduan proses daur ulang melalui metode komposting.

Dalam flayer tersebut, dijelaskan tahapan sederhana pengolahan sampah organik yang dapat dilakukan di rumah.

sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan kulit buah, bisa dicampurkan dengan tanah serta bahan kering seperti daun kering atau serbuk gergaji.

Proses ini dilanjutkan dengan pengadukan secara berkala agar penguraian berlangsung lebih cepat dan merata.

Selanjutnya, sekitar dua hingga tiga bulan, sampah organik tersebut berubah menjadi kompos yang siap digunakan.

Baca Juga: TP PKK Kotamobagu Gelar Lomba Video Reels, Ini Syarat dan Ketentuan

Metode ini dinilai praktis dan memiliki manfaat besar, baik untuk mengurangi volume sampah maupun menghasilkan pupuk alami yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Erwin Pasambuna, mengatakan persoalan sampah bukan hanya beban pemerintah.

Maka diperlukan keterlibatan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Dibutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak. Jika dikelola dengan baik, sampah justru memiliki nilai ekonomis,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu contoh pemanfaatan sampah adalah melalui proses komposting.

Proses ini tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat apabila dikelola secara serius.***

Comment