Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo CS, Mulai Senin Pekan Depan

mediatotabuan.co, Jakarta – Senin pekan depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), akan memulai sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo CS.  

Seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang melibatkan Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Chandrawati, juga tersangka lain mulai disidangkan.

Dikutip dari PMI news, kasus yang menghebohkan tersebut dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Wow! Rp 6 Triliun Dirampas dari Aset Benny Tjokrosaputro Kasus Jiwasraya dan Asabri

Jadwal sidang direncanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.

Sedangkan para tersangka perintangan penyidikan atau obstrucktion of justice, kasus pembunuhan Brigadir J, mulai Rabu pekan depan.

Tersangka Ferdy Sambo Cs akan disidangkan. (Foto: PMJ/Ist).

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR), Senin (17/10/2022).

Sementara sidang untuk satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya.

Baca Juga: Jokowi Bicara dengan Gianni Begini Surat Presiden FIFA

“(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya, dikutip media ini Senin (11/10/2022).

“Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” jelasnya.

Sedangkan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus ini yaitu Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.***

 

Penulis: Tim MT

Editor: Fahmi Gobel

Comment