MEDIATOTABUAN, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo, membantah tudingan jika ternak dari wilayahnya tertular antraks.
Bantahan itu menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 1 Juli 2024.
Surat bernomor 08 Tahun 2024 itu berisi tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Antraks dan Penutupan Sementara Pemasukan Ternak Ruminansia Asal Provinsi Gorontalo.
“Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa tidak ada kasus Antraks di Gorontalo,” demikian bunyi keterangan Dinas Pertania Provinsi Gorontalo, dirilis Rabu (17/7/2024).
Surat Edaran Nomor 8 tahun 2024 dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, dinilai berdampak terhadap keresahan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Bahkan, edaran tersebut dinilai juga sangat merugikan Provinsi Gorontalo, yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan antara lain Balikpapan dan Tarakan dan bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara.
Dikutip dari laman resmi gorontaloprov.go.id, dijelaskan bahwa Gorontalo pada 15 Juli 2024, mengirimkan ternak ke Tarakan melalui Tol Laut Kapala Camara Nusantara 5 sejumlah 216 ekor.
Dinas Pertanian senantiasa melakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun surveilans pasif.






Comment