Warga Gogagoman Diringkus Sedang Transaksi Narkoba

Mediatotabuan.co, Kotamobagu –Polres Kotamobagu, melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba, berhasil meringkus satu orang diduga pengedar narkoba jenis Ganja, SDR  alias Dandi (21) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotambagu Barat.

Barang bukti kasus Narkoba yang melibatkan SDR alias Dandi. (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

Kasatres Narkoba Polres Kotamobagu, AKP Polisi Noldie Rimporok SE menyampaikan, bahwa SDR (21) sudah lama diketahui sebagai pengguna sekaligus pengedar barang haram ini melalui komunitas anak punk.

“SDR ini, sudah menjadi target operasi (TO) dari kita,” ungkap AKP Polisi Noldie Rimporok SE.

Berdasarkan informasi, Selasa (10/3), SDR berada di Jalan Kartini Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, usai melakukan transaksi penjualan ganja.

Mendapat informasi, tim Satres Narkoba Polres Kotamobagu, langsung bergerak cepat meringkus SDR.

“Sekitar pada pikul 22.30 wita, kami melakukan undercover serta pengintaian terhadap target. Tim melihat tersangka mengendarai sepeda motor menuju ke arah selatan dengan kecepatan tinggi, dan dengan sigap, tim membuntuti target dari belakang guna mencari tahu arah tujuannya. Tidak berapa lama  terget memutar balik sepeda motornya kembali menuju ke jalan Kartini,” beber AKP Polisi Noldie Rimporok SE.

Tidak membuang waktu lama, petugas dari Tim Resnarkoba langsung mendekati dan mengamankan tersangka, kemudian dilakukan penggeledan.

“Pada penggeledahan tersebut, ditemukan pada tangan kiri tersangka menggengam 1 Paket Narkotika golongan 1 jenis ganja,” ungkapnya.

“Saat petugas melakukan interogasi pada tersangka SDR, bahwa barang lainnya ada dirumahnya di Kelurahan Gogagoman, berupa 1 paket ganja dan uang hasil transaksi penjualan,” tambahnya

Dari hasil pengembangan dan penelitian asal usul narkotatika golongan 1 jenis ganja tersebut, diperolehnya dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Tim terus mendalami aktifitas tersangka bersama jaringannya yang  selama ini masuk keluar wilayah Kotamobagu dan sekitarnya untuk mengedarkan narkoba,” tukasnya.

(Obby)

Comment