Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) tak ada penutupan jalan masuk perbatasan.
Dilansir dari pojoksatu.id, Kapolri Jenderal Idham Azis geram dengan banyaknya penutupan jalan atau diblokade selama masa penanganan penyebaran Covid-19.
Akibat banyaknya penutupan jalan di sejumlah daerah, Kapolri kembali mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1148/IV/OPS/.2./2020 per tanggal 9 April 2020 yang langsung ditandatangani oleh Kapolri.
BACA JUGA : Kapolres Bolmong : Tak Ada Penutupan Jalur Masuk Bolmong Hanya Pemeriksaan
Telegram tersebut diterbitkan untuk melarang blokade atau pemblokiran jalan karena dinilai menghambat proses distribusi bahan pokok dan kebutuhan lainnya ke masyarakat.
“Saya memerintahkan untuk menjamin tidak ada pemblokiran jalan. Sehingga, mengakibatkan tersendatnya distribusi bahan pokok kepada masyarakat,” ujar Idham di Jakarta, Kamis (9/4).
Sementara Kasubag Humas Polres Kotamobagu IPTU Rusman M Saleh SE, mengatakan informasi harus diluruskan kepada masyarakat, bahwa tidak penutupan jalur masuk perbatasan.
BACA JUGA : Polisi : Tak Ada Penutupan Pintu Masuk di BMR, Ini Penjelasan :
“Saat ini yang dilakukan di perbatasan wilayah hanyalah pengecekan kesehatan terhadap orang yang masuk ke wilayah daerah masing-masing,” jelasnya, Kamis (9/4).
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Indra Permana SIK saat ditemui di perbatasan Bolmong dan Minsel di Desa Mondatong Kecamatan Poigar, menegaskan saat bukan penutupan arus lalu lintas kendaraan, tapi hanya pemeriksaan kesehatan.
“Semua jenis kendaraan baik angkutan umum, angkutan barang, BBM, ambulance bisa melintas ke wilayah Bolmong seperti biasanya. Akan tetapi di perbatasan Bolmong dan Minsel kami berhentikan sementara, untuk pemeriksaan kesehatan,” terangnya.
(obby)
Comment