Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Lurah Mongkonai Barat, Yusuf Darwis, mengigatkan masyarakatnya untuk memperhatiakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 meski pandemik Covid-19.
“Walaupun dalam suasana Civid-19, pembayaran pajak merupakana kewajiban,” kata Darwis, Kamis (11/6).
Bahkan kata Darwis, pihak kelurahan yang terletak di Kecamatan Kotamobagu Barat ini, akan mengunjungi warganya langsung.
BACA JUGA:
“Terhitung mulai 15 Juni mendatang, akan mengunjungi langsung warga peserta wajib pajak,” katanya lagi.
Menurutnya, pihaknya akan memberi penerangan kepada masyarakat peserta wajib pajak, betapa pentingnya untuk segera melunasi PBB tahunan.
“Kunjungan tersebut dilakukan ke warga melalui pendekatan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, target jumlah pencapaian pajak di Kelurahan Mongkonai Barat mencapai sekitar Rp 153 juta.
“Saat ini pelunasan wajib pajak pada triwulan II sudah mencapai sekitar 20 persen,” ungkapnya.
(Obby)
Comment