Diduga Pelaku Pencurian Dengan Enam Laporan Berbeda Berhasil Diamankan Resmob Polres Kotamobagu

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Team Resmob Polres Kotamobagu, berhasil menangkap BB alias Bud, diduga pelaku penjambretan atau pencurian dengan kekerasan.

Warga Desa Tapaaog, Kecamatan Lolayan, Bolmong ini, berhasil ditangkap Minggu (26/7) sekitar pukul 01.00 Wita, di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu, berdasarkan Laporan Polisi (LP) No.pol.Lp/476/VII/2020/Sulut/Res kotamobagu.

Kepala Team Resmob, Polres Kotamobagu, IPDA Fri Gunawan Strk, membenarkan adanya penangkapan kepada BB alias Bud.

“Tim Resmob Kotamobagu, menindaklanjuti laporan diatas, sehingga team melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku. Setelah mendapat identitas pelaku, team pun memburu keberadaan yang bersangkutan,” kata Gunawan, Senin (27/7).

BACA JUGA:

 

Ia mengatakan, team yang mendapatkan posisi pelaku berada di daerah Mogolaing, langsung bergegas untuk melakukan penangkapan.

“BB pun berhasil kita aman kan,” akunya.

Lanjutnya, setelah mengamankan pelaku, Team Resmob Polres Kotamobagu, langsung melakukan interogasi.

“Hasil interogasi Ia (BB), telah melakukan penjambretan atau pencurian disertai dengan Kekerasan di wilayah hukum Polres Kotamobagu sebanyak 6 kali di lokasi yang berbeda yakni 1. Lp/513/VII/2020/sulut/Res Ktg. pelapor an. Erna Simbala TKP jalan Paloko Kinalang depan kantor Pajak, 2. Lp/476/VII/2020/sulut/Res Ktg pelapor an. Ahmad  Fadly Toni TKP Pertigaan KIPAN 713 Genggulang, 3. Lp/469/VI/2020/Sulut/Res ktg pelapor an Nelasari Paputungan TKP Kelurahan Molinow, 4. TKP Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, 5. TKP kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, dan 6. TKP Desa Bintau Kecamatan Passi,” beber Gunawan.

Dari hasil penangkapan, Team Resmob Polres Kotamobagu, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Antara lain 1 buah Hp merk OPPO F 11 warna biru Aurora, 1 buah Hp merk Nokia warna Merah, 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra warna Hitam,” ucapnya.

BB alias Bud pun langsung di tahan di Polres Kotamobagu.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kotamobagu untuk proses lanjut,” tukasnya.

(Obby)

Comment