Jelang Pilsang Bolmong, DPMD Imbau Tetap Taati Protkes 5M

mediatotabuan.co, Bolmong – Tahapan pemilihan sangadi (kepala desa) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah dimulai.

Pemkab Bolmong akan menyelenggarakan Pilsang terhadap 96 desa di 15 kecamatan se Bolmong. Tahapan akan berjalan kurang lebih 5 bulan, sejak 11 Oktober 2021 sampai Februari 2022.

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berharap pelaksanaan tahapan dan jadwal tetap mematuhi protokol kesehatan (protkes) Covid-19.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Program Pembangunan Masyarakat, DPMD Bolmong Isnaidin Mamonto, mengatakan Pilsang kali ini beda dengan sebelumnya karena masih dalam situasi pandemi, sehingga panitia sampai di tingkat desa harus memperhatikan protkes Covid-19.

“Karena masih dalam situasi pandemi, tentu panitia harus taati protkes Covid-19, untuk semua tahapan terutama berkaitan dengan potensi mengumpulkan banyak orang,” kata Isnaidin, Senin (20/12).

Menurutnya, salah satu hal yang disiapkan pemerintah agar menghindari kerumunan saat Pilsang, adalah penambahan TPS, karena 1 TPS setiap desa hanya melayani 500 pemilih. Sehingga untuk desa dengan jumlah pemilih 2.000 orang harus disediakan 4 TPS   

Menurut Isnaidin, sesuai tahapan dan jadwal pemungutan suara akan jatuh pada 3 Februari 2022, dan penetapan calon sangadi terpilih pada 5 Februari, itu sesuai dengan surat Sekda Bolmong nomor 100/D.24/DPMD/244/X/2021, tanggal 22 Oktober.

“Hari H (pemungutan suara) jatuh pada tanggal tiga Februari tahun depan (2022),” ungkap Isnadin.

Potensi berkumpulnya massa kata Isnaidin, pada tahapan daftar pemilih, pendaftaran bakal calon, penetapan nomor urut, kampanye dan pemungutan suara. Maka seluruh panitia harus mengantisipasinya dengan sosialisasi kepada masyarakat, dan memberikan pemahaman kepada calon, agar menghindari kerumunan.

“Dan tetap taat pada protkes Covid-19, yakni 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas,” imbuhnya.

 

Penulis: Fahmi Gobel

Comment